Demi pemulihan ekonomi, Kadin DKI dukung revisi Perda Covid-19

Guido menilai, perubahan Perda Covid-19 urgensinya untuk menekan tren penyebaran virus SARS-CoV-2 di Jakarta.

Foto ilustrasi Kadin Indonesia. Foto Facebook Kadin Indonesia

Tantangan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 semakin berat. Karena itu, segala upaya harus dilakukan pemerintah daerah (pemda) untuk menekan laju penularan coronavirus agar sektor ekonomi bisa segera bangkit dan pulih. 

Ketua Komite Tetap Perdagangan Digital dan Promosi Publik Kadin DKI, Guido Kartasasmita, mengaku, mendukung Pemprov DKI melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

"Jika memang perubahan Perda Covid-19 DKI bagian dari perang atau menurunkan angka Covid-19, Kadin DKI sangat mendukung. Kami sebagai pelaku usaha ingin memulihkan kondisi ekonomi Indonesia, terutama Jakarta," kata Guido dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7).

Guido menilai, perubahan Perda Covid-19 urgensinya untuk menekan tren penyebaran coronavirus di Jakarta sehingga harus didukung semua pihak demi perekonomian di ibu kota kembali berjalan normal.

"Kadin DKI berharap semua pihak ikut mengambil peran serta. Kami sedang mengambil bagian nyata dalam perang ini, vaksinasi massal, mobil vaksin, rumah oksigen, dan bantuan sembako, semua kita kerja gotong royong agar ekonomi pulih," jelasnya.