Anggota Komisi IX DPR minta Dewas BPJS Ketenagakerjaan tak jadi macan ompong

Dewas BPJS Ketenagakerjaan jangan hanya menjadi macan ompong.

Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati. Foto: dpr.go.id/Nadya/jk

Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan periode 2021-2026, diminta dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan secara ketat. 

Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati mengharapkan, agar Dewas BPJS Ketenagakerjaan tidak menjadi simbol pelengkap kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengibaratkan, Dewas BPJS Ketenagakerjaan jangan hanya menjadi macan ompong

"Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya terpilih harus mampu menjalankan tugasnya sebagai pengawas terhadap lembaganya," ujar Elva, di sela-sela wawancara uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan, yang disiarkan secara virtual, Kamis ( 28/1).

Menurutnya, Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang terpilih juga harus membantu meningkatkan investasi bagi peserta, menjalankan kontrol secara maksimal. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti ini.

"Agar tata kelola lembaga dan kebijakan terutama yang berkaitan dengan publik terus meningkat dan semakin baik kedepannya," terang Eva.