Saham Gudang Garam merosot lebih dari 89% dari puncak harga saham.
Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengalami tekanan dalam beberapa tahun belakangan. Harganya sempat menyentuh hampir Rp90.000 per lembar pada 2019. Pada penutupan perdagangan Jumat (20/6), saham perusahaan rokok ternama itu terpuruk ke level Rp9.100. Penurunan signifikan tersebut ditandai dengan pelemahan lebih 89% dari puncak harga sahamnya.
Analis riset dari Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani, menilai situasi itu wajar. Mengingat sentimen terhadap sektor industri rokok sedang berada dalam kondisi buruk dan kurang kondusif.
Salah satu penyebab utama saham Gudang Garam anjlok, kata Arjun, adalah kenaikan tarif cukai tembakau dan beban pajak yang terus meningkat setiap tahun. Sebagai informasi, pada Desember 2024, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024. Keduanya mengatur mengenai tarif cukai hasil tembakau serta batas harga jual eceran yang berlaku untuk tahun 2025.
Arjun mengatakan, kebijakan ini menyebabkan harga rokok di pasaran melonjak. Imbasnya, daya beli konsumen menurun. Di sisi lain, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu kesehatan, terutama di kalangan generasi muda, membuat tingkat konsumsi rokok melambat secara signifikan.
"Dalam jangka panjang, permintaan terhadap produk rokok diprediksi akan terus menurun. Hal ini membuat kinerja keuangan perusahaan rokok kian tertekan dan sahamnya pun sulit untuk pulih karena tidak ada katalis positif yang cukup kuat," ujar Arjun kepada Alinea.id, Selasa (1/7).