DPR jadwalkan rapat gabungan untuk bahas minyak goreng

Setelah seminggu kuasa atas komoditas minyak goreng dipegang oleh Kemenperin, minyak goreng masih langka.

Pantauan Alinea.id di pasar tradisional Kotagede, Yogyakarta, harga minyak sesuai HET masih sulit ditemukan, Rabu (2/2/2022). Foto Alinea.id/Anisatul Umah

Ketua Komisi IV DPR Sudin mengatakan, kelangkaan minyak goreng yang telah melanda Indonesia sejak awal 2022, salah satunya diakibatkan regulasi yang belum dikaji secara matang oleh Kementerian Perdagangan. Menurutnya, kebijakan yang plin-plan ini menyebabkan kelangkaan dan distribusi minyak goreng yang macet.

“Ini terjadi juga ada kesalahan dari Kementerian Perdagangan yang pertama mengeluarkan peraturan penting yang akan mensubsidi minyak goreng pada hari ini, besoknya dicabut. Akibatnya kan pasar menunggu,” tutur Sudin, seperti dilansir dari dpr.go.id, Rabu (30/3).

Sudin menyampaikan, regulasi tersebut menyebabkan para pedagang memilih untuk menahan penjualan minyak gorieng dan menunggu regulasi pemerintah yang baru. Selain itu, disparitas harga dan ketidakpemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh para agen juga menjadi kendala macetnya distribusi minyak goreng ini.

Terkait hal tersebut, politisi PDI Perjuangan tersebut memberikan rekomendasi tegas agar tidak memberikan toleransi kepada para agen yang enggan memiliki NPWP.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komisi IV DPR ambil ialah menggelar rapat gabungan yang sudah dijadwalkan di waktu mendatang bersama Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII dan mitra kerja terkait. Lebih lanjut, Sudin pun secara pribadi sudah berdiskusi mengenai polemik ini bersama Ombudsman.