DPR minta data penerima BSU diperbaiki

Ada banyak duplikasi data, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, dan ada juga rekening yang tidak sesuai dengan NIK.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: dpr.go.id/Dok/FTR

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, mendukung rencana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenperin) yang tengah mempersiapkan peluncuran program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurutnya, program ini diharapkan dapat membantu para pekerja dan pengusaha agar dapat bertahan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum bisa dikendalikan.

Kendati demikian, Saleh meminta pemerintah memperbaiki program BSU, hal itu berkaca dari pelaksanaan BSU di tahun sebelumnya.

"Sudah semestinya, kekurangan-kekurangan yang ada tidak terjadi lagi di tahun ini," kata Saleh dalam keterangannya yang diterima Alinea.id, Senin (26/7).

Catatan pertama, kata Saleh, data penerima BSU yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tidak semuanya akurat. Ada banyak duplikasi data, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, dan ada juga rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Akibat dari kesalahan-kesalahan data ini, BSU yang disediakan tidak terserap secara keseluruhan. Per 14 Desember 2020, realisasi BSU hanya mencapai Rp27,96 triliun (93,94%) dari anggaran yang disediakan sebesar Rp29,85 triliun. Artinya, ada Rp1,89 triliun yang tidak tersalurkan dan harus dikembalikan ke negara," ujarnya.