DPR sahkan UU APBN 2022, target pertumbuhan ekonomi 5,2%

Momentum kebangkitan ekonomi tahun 2022 harus dijadikan kesempatan emas untuk memperbaiki indikator kesejahteraan rakyat.

foto. tangkapan layar

Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (30/9), mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022. Di antara yang disetujui adalah terkait asumsi ekonomi makro dan target pembangunan tahun depan. 

Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 masa persidangan 1 tahun sidang 2021-2022 itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menyatakan keyakinannya bahwa APBN 2022 cukup komprehensif untuk memitigasi berbagai hal dan melanjutkan agenda pembangunan khususnya dalam menjalani program strategis yakni pemulihan kesehatan rakyat dan ekonomi nasional. 

“Pengalaman dan capaian kita menjalankan APBN tahun 2020, tahun 2021 saat ini adalah bekal kita untuk mempersiapkan APBN tahun 2022. Mulai pulihnya perekonomian nasional ditunjukkan oleh kinerja neraca perdagangan-perdagangan terus mencatatkan hasil positif, hingga pertengahan tahun 2021, bahkan pada Agustus 2021 mencatatkan prestasi paling tinggi mencapai US$4,47 miliar," ujar Said Abdullah.

Di sisi lain, diakui bahwa kinerja marginal product of labour (MPL) pada kuartal kedua 2021 menurun. Hal ini disebabkan karena defisit transaksi berjalan yang mencapai US$2,2 miliar. Namun demikian, Said optimistis trennya akan berubah positif. 

"Kami memperkirakan MPL pada kuartal ketiga dan empat pada 2021 akan segera membaik,” kata Said Abdullah