Dugaan penggelembungan dana, AISA siap tempuh jalur hukum

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) berpotensi mengalami sanksi denda hingga tuntutan pidana.

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) atau TPS Food berpotensi mengalami sanksi denda hingga tuntutan pidana. / TPS Food

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) atau TPS Food berpotensi mengalami sanksi denda hingga tuntutan pidana, jika hasil audit yang menyatakan penggelembungan dana senilai Rp4 triliun dalam laporan keuangan tahun 2017 terbukti benar.

Corporate Secretary TPS Food Michael H Hadylaya AISA akan menyelesaikan hasil investigasi lembaga akuntan publik Ernst & Young (EY) tersebut. Bahkan, produsen brand Taro ini akan menempuh langkah hukum jika dianggap perlu. Apalagi terdapat dugaan overstatement senilai dengan nominal besar. 

"Terkait hasil temuan EY, kami tidak bisa menyimpulkan. Tapi kalau memang proses hukum diperlukan, manajemen siap kooperatif dengan institusi terkait," kata Michael saat dihubungi Alinea.id, Kamis (28/3).

Secara terpisah, mantan direktur utama AISA Stefanus Joko Mogoginta mengatakan masih mempelajari laporan yang telah dibuat lembaga akuntan publik tersebut.

"Saya lagi mempelajari laporan EY yang katanya bersifat rahasia dan terbatas, nanti team lawyer akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat," kata Joko kepada Alinea.id.