Edy Putra Irawady urus perdagangan bebas di Batam

Dewan Kawasan Batam menetapkan Edy Putra Irawady sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan (BP) Batam.

Dewan Kawasan Batam menetapkan Edy Putra Irawady sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan (BP) Batam. / Facebook

Dewan Kawasan Batam menetapkan Edy Putra Irawady sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan (BP) Batam.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu akan menjabat sebagai Kepala BP Batam selama masa transisi hingga terbit payung hukum baru pada 30 April 2019. Nantinya, Kepala BP Batam akan dirangkap oleh Wali Kota Batam.

Pada rapat terbatas kabinet 12 Desember 2018, pemerintah memutuskan Kepala BP Batam dijabat oleh ex-officio Wali Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sekaligus Ketua Dewan Kawasan Batam mengatakan, Edy Putra Irawady yang saat ini menjabat sebagai Stafsus Menko Perekonomian telah memenuhi kriteria yang diperlukan dalam masa transisi. 

"Mempunyai pengalaman yang cukup sebagai pimpinan birokrasi atau senior, mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai Batam, serta kebijakan dan pelaksanaan investasi dan pelaksanaan berusaha. Juga mampu menciptakan iklim yang kondusif, baik konsolidasi internal maupun komunikasi ke pelaku usaha dan masyarakat," kata Darmin di kantornya, Senin (7/1).