sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Darmin tepis BP Batam bubar

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam atau BP Batam tidak bubar.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 12 Des 2018 22:01 WIB
Darmin tepis BP Batam bubar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam atau BP Batam tidak bubar. 

"Kenapa sih orang bilang dibubarkan? BP Batam ketuanya dirangkap oleh Wali Kota. Aneh lah kalau ada yang membayangkan (BP Batam) tidak ada," ujarnya saat ditemui dikantornya, Rabu (12/12) malam.

Menurutnya, pertimbangan atas BP Batam dirangkap oleh Wali kota supaya tidak ada dualisme. 

"Presiden-Wapres menganggap dualismenya belum selesai. Namanya dualisme, ya cara satu-satunya paling efektif dijadikan satu. BP Batam masih tetap ada. Tapi dirangkap dengan wali kota. Enggak bubar," imbuhnya. 

Sebelumnya, setelah mendengarkan informasi dari dunia usaha, keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pemerintah memutuskan akan menghapuskan dualisme di Batam. Dengan cara mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada BP Batam kepada Pemerintah kota Batam

Untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan, akan dirangkap oleh Walikota Batam.

Mengenai masalah perizinan, menurut Menko Perekonomian, dari sekarang pun sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sana. Kalau sekarang masih ada dua lantai, menurut Darmin, nantinya mungkin jadi satu lantai.

Ditegaskan Menko Perekonomin, pengalihan kewenangan BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam itu akan dilaksanakan segera.

Sponsored

Diakuinya saat ini masih harus ada pencatatan macam-macam yang harus diselesaikan dan disiapkan legalnya. 

Tapi Darmin meyakinkan, akan diselesaikan segera. “Kita akan usahakan ya begitu tahun baru sudah satu tangan,” tegasnya seperti dikutip dalam siaran resmi yang diunggah oleh Sekrtariat Kabinet Republik Indonesia pada laman resmi.

Berita Lainnya
×
tekid