Enam kontribusi fintech dalam pemulihan ekonomi RI

Salah satunya adalah kian maraknya perusahaan rintisan (startup) yang menjadi unicorn.

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. Pixabay

Indonesia Fintech Society (IFSoc) menyambut positif datangnya momentum perkembangan industri teknologi finansial (tekfin) nasional. 

Peningkatan penetrasi internet dan perubahan perilaku konsumen pada era kenormalan baru, valuasi ekonomi digital Indonesia pada 2021 diperkirakan mengalami peningkatan sebesar 49% (yoy). Ini tak lepas dari kian terbentuknya regulatory framework berbasis prinsip dan ekosistem yang berkembang.

Menurut IFSoC, ada enam poin yang berperan besar mendorong kontribusi fintech dalam pemulihan ekonomi Indonesia.

1. Merawat kredibilitas P2P lending
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 104 fintech P2P lending yang telah berizin dan terdaftar di OJK hingga November 2021. Itu terdiri dari 749.175 entitas lender, 68.414.603 entitas borrower, dan total penyaluran sebesar Rp249 triliun.

Selain itu, kolaborasi antara bank dan P2P lending (channelling) selama pandemi masih terus berlanjut. Pemanfaatan infrastruktur digital oleh bank memudahkan penyaluran permodalan bagi individu dan UMKM.