Pemerintah fokus tangani Covid-19, pencairan gaji ke-13 mundur

Pemerintah akan mengevaluasi penggunaan anggaran secara maksimal sehingga gaji ke-13 ASN dapat disalurkan.

PNS Pemprov Jawa Barat mengikuti pelantikan PNS secara online.Antara Foto/Adeng Bustomi.

Pemerintah belum dapat memastikan pencairan gaji-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencairan gaji ke-13 belum dapat dilakukan karena masih ketatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat pembiayaan penanganan Covid-19.

"Untuk gaji ke-13, kami mencari cara untuk mengeksekusinya," katanya dalam video conference, Senin (20/7).

Pencairan gaji ke-13 pada tahun-tahun sebelumnya selalu dilakukan pada bulan Juli atau saat memasuki tahun ajaran baru. 

Menurut Sri Mulyani, saat ini pihaknya masih akan terus mengevaluasi penggunaan anggaran secara maksimal sehingga gaji ke-13 ASN dapat disalurkan tanpa mengganggu porsi pembiayaan lainnya yang lebih penting.

"Jadi dalam hal ini, kami akan melakukan seluruh evaluasi terkait penggunaan anggaran negara semaksimal mungkin," ujarnya.