Gaikindo sebut yang harus dibenahi untuk kembangkan molis

Gaikindo berkomitmen mendukung pemerintah untuk membangun industri mobil listrik dalam negeri.

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) didampingi Dirut Pertamina Nicke Widyawati (tengah) dan VP of Corporate Communication BMW Group Indonesia Jodie O'tania (kanan) melakukan pengisian mobil listrik BMW i8 Roadster saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12)./AntaraFoto

Mungkin beberapa tahun lalu belum banyak masyarakat yang berfikiran menggunakan mobil listrik dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Tetapi dalam beberapa tahun ke depan, nampaknya masyarakat menjadikan mobil listrik sebagai pilihan untuk menemani aktivitas sehari-hari. Ini seiring dengan tren global yang mulai beralih dari mobil konvensional ke mobil listrik.

Tentunya diperlukan dukungan industri untuk mewujudkan itu. Kebetulan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berkomitmen mendukung pemerintah untuk membangun industri mobil listrik dalam negeri.

Ketua I Gaikindo Jongky D Sugiarto mengatakan, tren penggunaan kendaraan listrik di global patut dicontoh, mengingat kendaraan ini lebih ramah lingkungan. Masalah polusi sendiri sudah menjadi topik yang rentan di negara manapun.

Kendaraan listrik di Indonesia akan berkembang dan untuk itu harus membenahi tiga hal mendasar. Pertama, terkait peraturan perpajakan. "Mari kita telaah kembali, berapa besar pajak-pajak yang harus di bayar oleh sebuah kendaraan listrik?," kata Jongky.

Kedua, terkait regulasi pemerintah yang mempermudah penanaman investasi. Gaikindo melihat ada beberapa kemudahan yang bisa diberikan pemerintah, yakni tax allowance, tax holiday, fasilitas tarif bea masuk dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).