Gaikindo tolak impor mobil listrik

Gabungan Agen Tunggal Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menolak impor mobil listrik dalam jangka panjang.

Gabungan Agen Tunggal Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menolak impor mobil listrik dalam jangka panjang. / Antara Foto

Gabungan Agen Tunggal Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menolak impor mobil listrik dalam jangka panjang.

Gaikindo menilai pemerintah mestinya tidak impor mobil listrik lebih dari dua tahun. Hal tersebut menghindari adanya ketergantungan impor yang berdampak buruk bagi industri otomotif di dalam negeri. 

Meski demikian, Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi menyambut baik langkah pemerintah dalam percepatan penggunaan mobil listrik. Namun, pemerintah harus tetap hati-hati dalam mengimpor mobil listrik ke Indonesia.
 
"Indonesia tidak boleh menjadi pasar bagi negara lain. Waktu untuk impor mobil listrik kalau bisa tidak lebih dari dua tahun. Karena kalau lebih, berbahaya. Nanti malah bergantung terus sama negara luar," kata Yohanes di Hotel Le Meridien Jakarta, Jum'at (23/8). 

Yohanes menjelaskan, waktu dua tahun itu dipergunakan untuk industri dalam negeri dapat membangun dan memproduksi mobil listrik. Pembangunan industri tersebut juga melihat animo masyarakat terhadap mobil listrik. 

"Kita bisa produksi bila animo masyarakat sudah ada. Kalau masyarakat belum bisa menerima, terus kita produksi ya celaka," jelasnya.