Gandeng BPKN, Gopay perkuat perlindungan konsumen dalam transaksi digital

Inisiatif #AmanBersamaGopay sebuah literasi digital yang sudah dijalankan perusahaan selama 2021.

Aplikasi layanan keuangan digital Gopay. Foto dokumentasi

Layanan keuangan digital Gopay bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dalam bertransaksi digital melalui inisiatif kampanye #AmanBersamaGopay.

“Kerja sama ini akan semakin memperkuat edukasi kepada konsumen yang memang selama ini sudah menjadi fokus Gopay. Ke depannya kami juga melihat pertumbuhan online ini akan semakin pesat lagi dan masih banyak rakyat Indonesia yang sebetulnya masih belum punya tingkat percaya diri yang maksimal dalam bertransaksi secara online,” Chief Marketing Officer Gopay, Fibriyani Elastria dalam konferensi pers transaksi digital aman bersama proteksi Gopay dan perlindungan BPKN, Rabu (17/11).

Fibriyani menjelaskan, inisiatif #AmanBersamaGopay adalah sebuah literasi digital yang sudah dijalankan perusahaan selama 2021 dan merupakan program yang bersifat berkesinambungan.

“Memang tujuannya sama persis dengan apa yang coba dilakukan oleh BPKN, yaitu untuk bisa memastikan konsumen-konsumen Gopay atau mereka yang baru berpikir untuk menggunakan transaksi digital bisa mengerti agar mereka terlindungi saat melakukan aktivitas transaksi di dunia online,” tuturnya.

Fibriyani menjelaskan terdapat tiga pilar dalam program #AmanBersamaGopay, pertama adalah pillar teknologi di mana terkait dengan fitur-fitur keamanan sudah dipastikan ada di dalam transaksi yang dilakukan oleh konsumen.