Gratis PPnBM mobil baru senilai Rp240 juta, Menkeu: Masih dalam kajian

Saat ini pemerintah baru menggratiskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor konstruksi dan perumahan.

Ilustrasi mobil. Pixabay.

Menteri Keuangan merespons wacana gratis Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru maksimum Rp240 juta.

Menteri Keuangan (Menkue) Sri Mulyani menyebutkan, kebijakan tersebut masih dikaji ulang Presiden Joko Widodo. Menkeu mengaku dirinya ditugaskan untuk mengkaji lebih dalam permintaan tersebut.

"Bapak Presiden minta dikaji lagi. Terutama dengan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus. Jadi kita akan lihat," ujar dia.

Makanya kebijakan ini belum bisa diputuskan.

"Untuk (permintaan gratis) PPnBM kami belum putuskan," kata Sri Mulyani kepada wartawan, Jumat (31/12).