Hadirkan program pembiayaan mikro perumahan syariah, SMF gandeng PNM

Kerja sama keduanya dalam HOME Syariah ini dilakukan secara prinsip syariah .

Ilustrasi. Foto Antara.

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menghadirkan pembiayaan mikro perumahan syariah atau HOME Syariah pada Selasa (26/7). SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan dan berperan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Program pembiayaan mikro perumahan berbasis syariah ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi berkelanjutan lintas BUMN, yakni antara SMF dan PNM yang ditujukan untuk nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Syariah maupun Mekaar Plus Syariah binaan PNM. Sebelumnya, di tahun lalu juga telah diluncurkan Program HOME untuk nasabah Mekaar PNM.

Kerja sama keduanya dalam HOME Syariah ini dilakukan secara prinsip syariah yaitu dengan akad mudharabah muqayyadah yang artinya akad dilakukan antara pemilik modal untuk usaha yang ditentukan oleh pemilik modal dengan pengelola atau nasabah, di mana nisbah bagi hasil disepakati di awal untuk dibagi bersama. Prinsip syariah ini merujuk pada ketentuan syariat Islam, baik fatwa maupun kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. 

Di program ini, SMF berperan sebagai shahibul maal (pemilik modal) dan PNM sebagai mudharib atau pengelola.

Melalui program ini, nasabah Mekaar mendapat fasilitas pembiayaan mikro untuk merenovasi rumah yang sekaligus dijadikan tempat atau pendukung usaha. Dengan adanya program ini, diharap mampu mendorong produktivitas sektor UMKM dan ultra mikro untuk dapat kembali bergerak melalui usaha yang mereka lakukan dari rumah mereka sendiri.