Harga batu bara melesat, pengusaha mulai dilema

Dalam tiga tahun terakhir pemenuhan kewajiban melesat.

Ilustrasi batu bara. Pixabay.

Pemerintah membuat kebijakan pemenuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk menjamin pasokan. 

Harga batu bara DMO dipatok US$70 per ton dan 25% dari produksi perusahan. Sementara, saat ini harga batu bara sudah melesat di atas US$400 per ton.

Kondisi ini menjadi dilema bagi para pengusaha. Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, meski ada dilema, namun para pengusaha berkomitmen untuk memenuhi kewajiban DMO.

"Ini memang jika melihat disparitas harga menjadi pilihan dilematis. Bagi anggota kami APBI sejak awal komit melaksanakan kontrak penjualan batu bara ke PLN (Perusahaan Listrik Negara)," ucapnya dalam acara Market Review, Senin (7/3).

Meski demikian, Hendra mengakui jika di dalam tiga tahun terakhir pemenuhan kewajiban 25% sedikit meleset. Realisasinya di bawah 25%, yakni di angka 22% hingga 23% disebabkan faktor pembagi, produksi yang melebihi target, atau faktor lain seperti demand yang di bawah target. Sehingga, besaran DMO yang sudah diatur 25% dari produksi realisasinya di bawah 25%.