sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Harga batu bara melesat, pengusaha mulai dilema

Dalam tiga tahun terakhir pemenuhan kewajiban melesat.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Senin, 07 Mar 2022 12:13 WIB
Harga batu bara melesat, pengusaha mulai dilema

Pemerintah membuat kebijakan pemenuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk menjamin pasokan. 

Harga batu bara DMO dipatok US$70 per ton dan 25% dari produksi perusahan. Sementara, saat ini harga batu bara sudah melesat di atas US$400 per ton.

Kondisi ini menjadi dilema bagi para pengusaha. Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, meski ada dilema, namun para pengusaha berkomitmen untuk memenuhi kewajiban DMO.

"Ini memang jika melihat disparitas harga menjadi pilihan dilematis. Bagi anggota kami APBI sejak awal komit melaksanakan kontrak penjualan batu bara ke PLN (Perusahaan Listrik Negara)," ucapnya dalam acara Market Review, Senin (7/3).

Meski demikian, Hendra mengakui jika di dalam tiga tahun terakhir pemenuhan kewajiban 25% sedikit meleset. Realisasinya di bawah 25%, yakni di angka 22% hingga 23% disebabkan faktor pembagi, produksi yang melebihi target, atau faktor lain seperti demand yang di bawah target. Sehingga, besaran DMO yang sudah diatur 25% dari produksi realisasinya di bawah 25%.

"Kami sangat lega juga mendengar pernyataan PLN sejauh ini ketersediaan pasokan PLN dalam batas aman. Ada perbaikan sistem PLN untuk mendata inventory PLN," katanya.

Hendra menjelaskan, dari sisi penambang yang paling utama dilakukan adalah saat membuat rencana produksi harus comply dengan ketentuan 25% saat mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

"Itu sudah clear apa yang dilakukan oleh perusahaan untuk melaksanakan kewajiban dulu. Meskipun tidak mudah bagi seluruh penambang, karena spek atau kualitas batu bara yang dihasilkan oleh penambang," tuturnya.

Sponsored

Lebih lanjut dia mengatakan, rata-rata demand batu bara dari PLN adalah 120 juta ton, sementara produksinya secara nasional 613 juta ton. Ada 250 juta ton yang speknya sama dengan kebutuhan PLN, namun serapan kurang dari itu.

"Tentu ini tidak mudah bagi pemerintah untuk mengatur satu skema yang adil bagi semua pelaku usaha," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid