Ibu kota baru diklaim tidak ganggu rencana pembangunan

Pembiayaan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tidak akan mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro (memegang mikrofon).Alinea.id/Akbar Ridwan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro kembali menegaskan kalau pembiayaan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tidak akan mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Tidak akan mengganggu prioritas pembangunan lain yang sudah ditentukan di dalam perencanaan lima tahun ke depan," dalih Bambang Brodjonegoro di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).

Bambang mengklaim dana APBN yang dipergunakan negara, berasal dari pengelolaan milik negara. Yakni, pengelolaan tanah di ibu kota baru dan gedung kantor pemerintahan yang akan ditinggalkan, di mana sebagian berada di lokasi yang disebutnya sebagai prime time.

"Misalkan saja kantor Kementerian Pendidikan, lokasinya di Jalan Sudirman, posisinya di antara dua mal, yaitu Ratu Plaza dan FX. Itu sebenarnya jelas daerah komersial," katanya.

Mengenai lahan konsesi yang akan dipergunakan negara di Kalimantan Timur, dia mengatakan lahan tersebut bisa kapan saja diambil negara, tanpa memberikan kompensasi kepada perusahaan yang mendapatkan hak konsesi.