Putuskan impor garam, pemerintah disebut gagal tingkatkan potensi nasional

Pemerintah disebut tidak mampu memanfaatkan luasan pantai untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri.

Ilustrasi garam. Foto Pixabay.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah menilai rencana pemerintah untuk melakukan impor garam merupakan kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional. Padahal, Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95.181 kilometer (km) dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia.

"Rupanya pemerintah tidak mampu memanfaatkan luasan pantai untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor dari negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek," katanya kepada wartawan, Senin (15/3).

Umiyyatul mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seharusnya bisa bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memaksimalkan perusahaan pelat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam. 

"Namun saat ini terkesan tidak ada koordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana," ujarnya.

Dia mengatakan, pada tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Diprediksi, jumlah impor garam pada tahun ini tidak akan jauh berbeda.