Impor ribuan cangkul asal China bakal disetop

Pemerintah memastikan akan menghentikan izin usaha importir cangkul asal China jadi jika ditemukan tidak memiliki izin usaha yang sah.

Pemerintah memastikan akan menghentikan izin usaha importir cangkul asal China jadi jika ditemukan tidak memiliki izin usaha yang sah. / Antara Foto

Pemerintah memastikan akan menghentikan izin usaha importir cangkul asal China jadi jika ditemukan tidak memiliki izin usaha yang sah. 

Pasalnya, dari peninjauan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) di lapangan ditemukan dua perusahaan yang mengimpor ribuan pacul jadi di Surabaya dan Tangerang.

Dirjen PKTN, Veri Anggrijono mengatakan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 30/2018 yang diizinkan hanya impor bahan baku cangkul, bukan produk jadi.

"Kami dua minggu lalu sudah amankan, beberapa importir yang diduga mengimpor produk perkakas tangan ini dalam bentuk jadi di dua kota, Surabaya dan Tangerang," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (8/11).

Dia pun mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Jika kemudian ditemukan bukti pelanggaran yang terjadi, Kementerian Perdagangan akan merekomendasikan agar izin usahanya dicabut.