Impor senjata dan amunisi melonjak hingga Rp2,9 triliun

Impor senjata dan amunisi serta bagiannya adalah impor wajib pemerintah yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Ilustrasi. Pixabay.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor amunisi dan senjata pada Maret 2020 mencapai US$187,1 juta atau Rp2,9 triliun (kurs Rp15.670 per US$1). Nilai impor ini melonjak hingga 7.384% dibandingkan pada Februari 2020.

Kepala BPS Suhariyanto memaparkan impor senjata dan amunisi serta bagiannya adalah impor wajib pemerintah yang dilaksanakan setiap tahunnya. Berbeda dengan tahun sebelumnya, impor senjata tahun ini datang pada Maret.

"Senjata dan amunisi dan bagiannya ini memang impor yang kita lakukan setiap tahun untuk pertahanan dan keamanan. Kebetulan tahun ini jatuhnya Maret," katanya dalam video conference, Rabu (15/4).

Berdasarkan data BPS, impor senjata dan amunisi serta bagiannya pada Februari 2020 hanya menyentuh US$2,5 juta. Sementara, nilai  impor senjata dan amunisi pada kuartal I-2020 US$207,7 juta, atau meningkat sebesar 606% dibandingkan kuartal I-2019 yang hanya US$29,4 juta. 

Meski demkian, Suhariyanto tidak menjelaskan musabab besarnya impor senjata dan amunisi tersebut di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat Covid-19 seperti saat ini.