Indef: Presiden tak perlu tambah dua kementerian baru

Dua kementerian baru tak perlu karena sudah ada Kementerian Perdagangan dan BKPM.

Presiden Joko Widodo memberikan pidato di Istana Negara. Foto: Setkab.go.id

Wacana Presiden Joko Widodo yang ingin menambah dua kementerian baru yakni Kementerian Ekspor dan Kementerian Investasi dinilai tidak perlu. Pasalnya, sudah ada Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal yang saat ini berkecimpung mengenai perdagangan ekspor maupun investasi. 

Demikian diungkapkan penelitian dari Insitute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus. Menurutnya, pemerintah hanya perlu mengoptimalkan kinerja kedua lembaga tersebut dengan melakukan sinergitas.   

“Optimalkan saja kinerja dua lembaga itu sesuai dengan tugasnya masing-masing, sehingga dari sinergi itu dapat melahirkan sebuah kebijakan,” kata Ahmad Heri Firdaus di Jakarta.

Ahmad menjelaskan, optimalisasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan, misalnya, dengan mencari pasar baru. Caranya, menggunakan strategi intelijen pasar, membuat pameran dagang, hingga menjalin perjanjian-perjanjian dagang bilateral dengan sejumlah negara.

“Selain itu bagaimana agar ada sinkronisasi di kementerian supaya dunia usaha tidak bingung, karena sekarang kan bisa jadi di hulu dan hilir berbeda,” kata dia.