sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indef: Presiden tak perlu tambah dua kementerian baru

Dua kementerian baru tak perlu karena sudah ada Kementerian Perdagangan dan BKPM.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 15 Mar 2019 10:11 WIB
Indef: Presiden tak perlu tambah dua kementerian baru

Wacana Presiden Joko Widodo yang ingin menambah dua kementerian baru yakni Kementerian Ekspor dan Kementerian Investasi dinilai tidak perlu. Pasalnya, sudah ada Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal yang saat ini berkecimpung mengenai perdagangan ekspor maupun investasi. 

Demikian diungkapkan penelitian dari Insitute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus. Menurutnya, pemerintah hanya perlu mengoptimalkan kinerja kedua lembaga tersebut dengan melakukan sinergitas.   

“Optimalkan saja kinerja dua lembaga itu sesuai dengan tugasnya masing-masing, sehingga dari sinergi itu dapat melahirkan sebuah kebijakan,” kata Ahmad Heri Firdaus di Jakarta.

Ahmad menjelaskan, optimalisasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan, misalnya, dengan mencari pasar baru. Caranya, menggunakan strategi intelijen pasar, membuat pameran dagang, hingga menjalin perjanjian-perjanjian dagang bilateral dengan sejumlah negara.

“Selain itu bagaimana agar ada sinkronisasi di kementerian supaya dunia usaha tidak bingung, karena sekarang kan bisa jadi di hulu dan hilir berbeda,” kata dia.

Sementara terkait investasi, kebanyakan permasalahan terjadi di  daerah. Meskipun ada kementerian baru, masalah tersebut tidak serta merta bisa langsung teratasi. Karena itu, perlunya sinkronisasi antara Kementerian Perdagangan dan BKPM untuk menyusun kebijakan yang mempermudah dunia usaha.

"Jadi, masalahnya bukan membentuk nomenklatur baru, tetapi bagaimana sinkronisasi dan sinergi antar lintas kementerian dalam menyusun kebijakan, sehingga dunia usaha tidak bingung," kata Heri.

Sebelumnya, wacana penambahan dua menteri tersebut disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2019 di Tangerang, Banten, pada 12 Maret 2019. Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Jokowi lebih dulu telah menyampaikan ide tersebut dalam rapat kabinet bersama beberapa menteri.

Sponsored

Menurut Jokowi, penambahan dua menteri baru diperlukan mengingat masalah ekspor dan investasi di Indonesia masih saja tidak dapat dituntaskan secara total oleh lembaga yang ada saat ini.

Terlebih, pertumbuhan ekspor nasional dan investasi dalam setahun terakhir belakangan mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2018 nilai ekspor Indonesia turun menjadi US$180 miliar. Sedangkan kinerja impor mencapai US$188,63 miliar. Kondisi ini menyebabkan Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan senilai US$8,57 miliar di 2018. 

Sementara itu, dari segi investasi meski nilainya tercatat naik, akan tetapi terbilang timpang di banding pertumbuhan investasi tahun-tahun sebelumnya. BKPM mencatat, pertumbuhan investasi sepanjang 2018 hanya mencapai 4,1% menjadi Rp721,3 triliun dari posisi 2017 sebesar Rp692,8 triliun. Persentase itu melambat dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan 2017 yang mencapai 13,1%.

Berita Lainnya
×
tekid