Indef sebut RAPBN 2019 tidak menghasilkan manusia produktif

INDEF menilai birokrasi telah menjadi beban dan problem terbesar di dalam ekonomi politik APBN.

Pemerintah akan menaikkan alokasi anggaran infrastruktur sebesar 2,4% dari Rp 410 triliun tahun 2018 menjadi Rp 420,5 triliun tahun 2019 pada Nota Keuangan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019./AntaraFoto

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebutkan anggaran yang tertuang pada RAPBN 2019 hanya untuk kepentingan populis. Akibatnya menimbulkan ketidakproduktifan anggaran sehingga berpotensi menimbulkan keborosan di dalam negara.   

"Penyakit boros anggaran terjadi di seluruh lini. Ini kecenderungan semua rezim. Anggaran tidak menghasilkan manusia produktif bahkan anggaran pendidikan juga buruk," jelas  Ekonom Senior INDEF, Didik J Rachbini saat diskusi publik yang diselenggarakan INDEF, Rabu (29/8).

Birokrasi telah menjadi beban dan problem terbesar di dalam ekonomi politik APBN. Studi atau kajian yang dilakukan INDEF menemukan, sekitar 80-90% anggaran habis karena dialokasikan untuk pengeluaran rutin pegawai seperti gaji. 

Selain itu, tidak ada kontrol yang relatif efektif sehingga utang dapat bertambah semakin besar, khususnya kepada pengeluaran untuk birokrasi. 

Apalagi pada kondisi sekarang ada kecenderungan perilaku politik dan parpol membangun semacam kerajaan kekuasaan di dalam pemerintahan. Ditambah lagi semakin meluasnya intelektual yang  tidak bisa melakukan pemikiran kritis terhadap domain publik seperti APBN.