India batalkan produk stainless steel Indonesia kena BMAD

Pembatalan ini dilakukan usai Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi melakukan pendekatan diplomatik kepada India.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam webinar virtual, Kamis (18/3/2021). Foto tangkapan layar.

Directorate General Trade Remedies (DGTR) India, akhirnya menetapkan produk baja Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) asal 15 negara termasuk Indonesia terbebas dari Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). 

Dengan demikian, produk FRPSS lolos dari pengenaan specific duty US$167/MT hingga US$441/MT.

Pembatalan ini dilakukan usai Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan pendekatan diplomatik kepada India. Usai negara tersebut mengeluarkan rekomendasi pengenaan BMAD yang mengandung defisiensi, baik dalam hal substansi maupun prosedur penyelidikan. 

"Saya menyambut baik putusan pemerintah India tersebut. Pembatalan pengenaan BMAD ini dapat mengembalikan akses pasar ekspor FRPSS ke pasar India,” katanya dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Menurutnya, kinerja ekspor FRPSS Indonesia ke India sempat membukukan kinerja terbaik pada 2019 sebesar US$426 juta. Seiring pandemi Covid-19, pada 2020 terjadi pelemahan ekspor FRPSS ke India menjadi US$117 juta.