Indonesia – Filipina berunding perdagangan kopi

Pemerintah Indonesia akan melakukan perundingan dengan Filipina terkait Special Safeguard (SSG) atas komoditas kopi dan olahannya.

Pemerintah Indonesia akan melakukan perundingan dengan Filipina terkait Special Safeguard (SSG) atas komoditas kopi dan olahan asal Indonesia di Filipina. / Antara Foto

Pemerintah Indonesia akan melakukan perundingan dengan Filipina terkait Special Safeguard (SSG) atas komoditas kopi dan olahan asal Indonesia di Filipina. Melalui perundingan ini, diharapkan Filipina tidak lagi menerapkan aturan SSG untuk produk dan olahan kopi dari Indonesia.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan, pihaknya bersama pemerintah telah melakukan negosiasi dengan Filipina terkait hal tersebut. 

"Kita sudah saling menyiapkan kalau (Filipina) meminta apa, dan kita bisa memberikan apa. Supaya bisa saling menguntungkan. Kira-kira itu yang sudah kita siapkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," kata Adhi saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/3). 

Special Safeguards (SSG) merupakan salah satu instrumen kebijakan perdagangan yang diatur oleh organisasi dagang dunia atau WTO berupa pengenaan tarif bea masuk tambahan produk impor yang dianggap memonopoli atau menguasai pasar dalam negeri. Kebijakan ini disebut bisa merugikan petani negara pengimpor. 

Kemudian, sejak April 2018, pemerintah Filipina telah menerapkan Special  Safeguards (SSG) duty atas produk kopi dan olahan kopi asal Indonesia, salah satunya untuk produk kopi instan.