Indonesia lanjutkan perundingan dagang dengan Uni Eropa

Perundingan dagang ke-7 dengan Uni Eropa akan merundingkan 16 isu perdagangan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah) menyampaikan materi saat Bincang Bisnis di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/2)./ Antara Foto

Kementerian Perdagangan akan melanjutkan perundingan Indonesia-European Union Comprehenssive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) pada 11-15 Maret 2019 di Brussel, Belgia. Perundingan ke-7 ini menjadi putaran tengah sebelum menuju garis akhir perundingan. 

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo mengatakan, perundingan kali ini akan membahas 16 isu runding. Di antaranya, perdagangan barang, energi dan bahan baku, keterangan asal, bea cukai dan fasilitas perdagangan, serta sanitasi dan fitosanitasi. Termasuk dalam isu yang akan dibahas adalah instrumen pengamanan perdagangan jasa, investasi, dan usaha kecil menengah. 

Perundingan juga akan membahas hak kekayaan intelektual, belanja negara, kerja sama ekonomi, dan peningkatan kapasitas. Ada juga perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, transparansi dan praktik penerapan peraturan yang baik. 

Selain itu, pembahasan juga dilakukan terhadap isu kelembagaan dan hasil kesepakatan akhir, dan penyelesaian sengketa, serta hambatan teknis perdagangan dan perusahaan milik negara (SOEs). 

“Saya meminta kepada para perunding agar membagi isu runding menjadi tiga kategori, yaitu isu teknis, kebijakan, dan politis. Saya cukup senang karena delegasi kedua negara telah mengidentifikasi kategori tersebut, sehingga memperlancar perundingan di putaran ini dan menghindari kemacetan perundingan,” ujar Iman dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Alinea.id, Senin (18/3).