Indonesia-Malaysia bahas pemberantasan kapal ikan ilegal

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan ke Malaysia untuk membahas kerja sama perikanan dan kelautan.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti (kanan) dan Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia, Dato Salahuddin Ayub (kiri). / Antara Foto

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, Malaysia, dalam rangka memperkuat kerja sama sektor kelautan dan perikanan antara kedua negara.

Menteri Susi menyatakan dalam kunjungan kerja pada Rabu (10/7) itu, dirinya berkunjung ke Parlemen Malaysia dan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia serta Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia.

Susi menyatakan, dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia Dato Salahuddin Ayub, dirinya menyampaikan upaya Indonesia dalam memberantas Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUU Fishing) atau penangkapan ikan ilegal yang telah membuahkan hasil positif.

Hal itu dibuktikan dengan kenaikan stok ikan dari 7,3 juta ton di tahun 2013 ke 12,54 juta ton di tahun 2017. Peningkatan konsumsi ikan per kapita dari 33,89 kg/kapita pada tahun 2012 menjadi 46,49 kg/kapita di tahun 2017. Sementara, kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) yang selalu berada di atas PDB nasional sejak tahun 2014.

Dalam kesempatan yang sama, isu penangkapan kapal ikan Malaysia di perairan Indonesia turut menjadi pembahasan. Menurut pihak Malaysia, nelayan Malaysia banyak ditangkap oleh aparat Indonesia di wilayah laut yang belum disepakati oleh kedua negara (grey area).