Indonesia sulit lepas dari jerat utang di era Jokowi

Bank Indonesia menyatakan utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga akhir Agustus 2019 mencapai US$393,5 miliar atau naik 8,8% year-on-year.

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) memproyeksi Indonesia masih sulit lepas dari jerat utang sepanjang periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo. / Pixabay

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) memproyeksi Indonesia masih sulit lepas dari jerat utang sepanjang periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Keyakinan itu ditarik lembaga ini berdasarkan ketidakmampuan pemerintah selama ini dalam meningkatkan pendapatan negara seiring dengan pembangunan infrastruktur yang sudah jadi dari utang tersebut.

"Apabila pemerintah belum juga bisa memiliki inovasi dalam meningkatkan pendapatan negara, Indonesia bakal sulit lepas dari jerat utang," ujar Peneliti Seknas Fitra Gulgino Guevarrato dalam diskusi publik bertajuk Habis Gelap Terbitlah Kelam di Upnormal Coffee, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

Sebagaimana diketahui, salah satu faktor utama pertumbuhan utang negara yang kian subur setiap tahunnya berasal dari target pembangunan infrastruktur yang pada periode kemimpinan Jokowi sebelumnya begitu digencarkan. Hingga akhir 2018, total utang pemerintah pusat mencapai Rp4.418,30 triliun atau tumbuh 10,59% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.995,25 triliun. 

"Bila dibandingkan lagi dengan pertumbuhan utang sebelum masa kepemimpinan awal Jokowi, pertumbuhannya bahkan mencapai 69,36% dari total utang 2014 yang sebesar Rp2.608,78 triliun," katanya.