Industri jasa keuangan belum kuat mendorong pertumbuhan ekonomi

Kementerian PPN/Bappneas menyatakan sektor jasa keuangan di Indonesia masih lemah dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekon

Ilustrasi mesin penghitung uang. (Antara Foto)

Kementerian PPN/Bappneas menyatakan sektor jasa keuangan di Indonesia masih lemah dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.  

Deputi Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Leonard VH Tampubolon mengatakan Indonesia harus mengembangkan atau memperdalam sektor jasa keuangan, baik institusi keuangan maupun pasar keuangan. Hal itu guna mendorong sektor rill menghasilkan pertumbuhan ekonomi. 

"Untuk mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi ke depan, sektor jasa keuangan dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan investasi. Sehingga perlu dilakukan upaya pendalaman pasar keuangan, baik dari pasar maupun institusi keuangan, yaitu bank dan non bank, baik di tingkat pusat atau pun daerah," ujar Leonard di Jaakrta, Senin (28/1). 

Anggota Tim Kajian Bappenas sekaligus Ekonom Universitas Parahyangan Miryam B.L Wijaya mengungkapkan, dalam kajiannya, dia membagi 33 provinsi di Indonesia kepada empat macam situasi ekonomi. Situasi yang dimaksud yakni demand-following, supply-leading, dua arah, dan tidak ada hubungan.

Provinsi dengan kondisi demand-followng memerlukan portfolio aset keuangan yang lebih beragam. Sementara, provinsi supply-leading, membutuhkan peran pemerintah untuk memfasilitasi perkembangan sektor riil.