Ini harapan pengusaha terhadap Menteri Perdagangan Zulhas

Menteri Perdagangan harus mampu mengembalikan tingkat kepercayaan konsumen, makanya psikologi pasar harus dijaga

Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas. Foto: Istimewa.

Menteri Perdagangan yang baru Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum PAN mendapat perhatian publik dan pelaku usaha, mengingat setumpuk masalah yang harus diselesaikan.

"Kami pelaku usaha mengharapkan Pak Zulhas mampu mengembalikan kepercayaan konsumen memastikan berbagai kebutuhan pokok pangan baik untuk masyarakat maupun dunia usaha pada posisi stok yang terjamin dengan stabilisasi harga yang stabil, secara khusus, ketersediaan stok dan harga minyak goreng yang sempat bergejolak," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/6). 

Dia menyebutkan, Menteri Perdagangan harus mampu mengembalikan tingkat kepercayaan konsumen, makanya psikologi pasar harus dijaga. Dengan bekal pengalaman leadership yang dimiliki Zulhas, diharapkan mampu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan juga stakeholder lainnya seperti pelaku usaha perkebunan sawit,produsen minyak goreng,eksportir,para agen sampai ke ritel/pedagang.

Harga pokok pangan yang rentan bergejolak harus dilakukan pengawasan dan pengendalian baik dari sisi stok dan harga seperti daging, gula, telor, cabe, beras termasuk tepung. Karena berbagai komoditi pokok pangan ini bukan hannya untuk kebutuhan masyarakat langsung tapi juga menjadi bahan baku pelaku usaha UMKM seperti hotel, restoran, café, warung makan dan lain lain. Sehingga ketersediaan atau demand dan supply harus terjaga untuk menghindari gejolak harga.

Kebijakan mengutamakan produk lokal menjadi skala prioritas, tetapi jika harus melakukan impor harus tepat waktu sehingga,dari sisi stok/supply tetap terjamin. Makanya, berbagai pengurusan izin impor agar lebih mudah, cepat dan lancar, dan bebas dari praktek KKN.