Integrasi pajak dan zakat untuk pengentasan kemiskinan

Zakat bisa menjadi instrumen untuk mengatasi kemiskinan. Realisasi penerimaan zakat perlu ditingkatkan, melalui integrasi dengan pajak.

Ilustrasi. Alinea.id/Aisya Kurnia.

Membayar zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam, untuk yang memiliki harta cukup. Jika dioptimalkan, zakat bisa membantu mengentaskan kemiskinan di tanah air. Apalagi, realisasi pengumpulan zakat nasional terus meningkat tiap tahunnya.

Catatan Kementerian Agama (Kemenag),  sepanjang tahun 2022 penerimaan zakat, infak dan sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya mencapai sekitar Rp22 triliun. Jumlah ini sudah jauh lebih tinggi dari realisasi penerimaan ZIS pada tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor bilang, naiknya penerimaan ZIS ini tak lain karena kesadaran masyarakat untuk membayar zakat, infak dan sadakah juga kian meningkat.

"Meningkatnya penghimpunan dana ZIS sangat berdampak pada kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, pembangunan manusia, sampai pertumbuhan ekonomi," jelasnya kepada Alinea.id, pekan lalu.

Dana ZIS yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, BAZNAS provinsi/kabupaten/kota, LAZ tingkat provinsi dan kabupaten/kota ini disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Realisasi penyaluran dana ZIS pada tahun lalu menyentuh Rp20 triliun atau sekitar 93,83% dari dana yang berhasil dihimpun.