Jasa Marga ungkap alasan divestasi 40% porsi saham Jalan Layang Cikampek

Divestasi sebesar 40% dari total 80% saham Jasa Marga kepada PT Marga Utama Nusantara (MUN) saat ini memasuki tahap penandatanganan CSPA.

Jasa Marga melanjutkan program asset recycling dengan melakukan divestasi atas kepemilikan saham Jasa Marga. Dok: Jasa Marga

Jasa Marga melanjutkan program asset recycling sebagai upaya mengoptimalkan portofolio bisnis perusahaan di 2022. Program ini merupakan bagian dari strategi korporasi untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan kesinambungan bisnis perusahaan.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan melakukan divestasi atas kepemilikan saham Jasa Marga di PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC). Perusahaan tersebut merupakan anak usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, divestasi sebesar 40% dari total 80% saham Jasa Marga kepada PT Marga Utama Nusantara (MUN) saat ini memasuki tahap penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement of Shares (CSPA) yang dilakukan pada Kamis (30/6).

“Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana yang diatur dalam CSPA," kata Lisye dalam keterangan tertulis, Senin (4/7).

Seluruh proses transaksi diharapkan dapat terlaksana dengan lancar sesuai target sebagaimana yang direncanakan.