JFX gandeng bursa derivatif Singapura

JFX dan APEX untuk saling bertukar informasi menjadi dasar untuk menjaring minat investor internasional.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti (empat kanan) menyaksikan penandatangan kerja sama oleh Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang (tiga kanan) dan CEO Asia Pacific Exchange Eugene Zhu Yuchen (dua kanan) di Jakarta, Senin (18/11).Antara

Jakarta Futures Exchange (JFX) menandatangani nota kesepakatan dengan Asia Pacific Exchange (APEX), bursa derivatif ketiga yang mendapatkan lisensi “bursa yang diakui” dan “lembaga kliring yang diakui” dari Otoritas Jasa Keuangan Singapura.

Nota kesepakatan antara JFX dan APEX untuk saling bertukar informasi menjadi dasar untuk menjaring minat investor internasional dalam perdagangan kontrak-kontrak JFX dan sebaliknya. Ini akan merupakan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua bursa.

President Direktur JFX Stephanus Paulus Lumintang, mengatakan, JFX berkomitmen untuk menyediakan yang terbaik untuk anggota-anggotanya dengan solusi dan layanan yang terbaik dalam industri berjangka.

"Kerja sama dengan APEX bisa digunakan dengan seoptimal mungkin oleh anggota-anggota kami, dan pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi komunitas perdagangan berjangka Indonesia secara umum,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11).

JFX telah berkiprah dalam industri derivatif di Indonesia selama 19 tahun, setelah menjalankan perdagangan pertamanya pada Desember 2000. Bursa ini sekarang memiliki 80 anggota aktif dengan 19 kontrak berjangka yang diperdagangkan. JFX juga menjalankan dua pasar fisik komoditi dimana harga yang terbentuk digunakan oleh pemerintah Indonesia bagi penetapan harga acuan untuk komoditi yang diperdagangkan.