Jokowi apresiasi DPR atas restu dana desa Rp70 triliun

Jokowi menilai DPR telah bersikap kooperatif karena menyetujui alokasi dana desa sebesar Rp70 triliun pada 2019.

Jokowi menilai DPR telah bersikap kooperatif karena menyetujui alokasi dana desa sebesar Rp70 triliun pada 2019. / Antara Foto

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah mengapresiasi kinerja DPR RI dan DPD RI karena telah berkolaborasi baik dengan pemerintah dalam menjalankan fungsi anggaran. Hal tersebut salah satunya dibuktikan dengan disetujuinya alokasi dana desa sebesar Rp70 triliun pada tahun 2019 oleh DPR.

"Dana Desa sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Jokowi mengatakan DPD telah memberikan respon yang sangat baik dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi daerah utamanya tentang tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM.

Dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPD juga memberi masukan kepada pemerintah terkait skema Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dana ini sangat penting agar desentralisasi fiskal memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah.

Dalam pidatonya, Jokowi juga menegaskan agar semua Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat masyarakat harus dihilangkan.