sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi apresiasi DPR atas restu dana desa Rp70 triliun

Jokowi menilai DPR telah bersikap kooperatif karena menyetujui alokasi dana desa sebesar Rp70 triliun pada 2019.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 16 Agst 2019 10:00 WIB
Jokowi apresiasi DPR atas restu dana desa Rp70 triliun

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah mengapresiasi kinerja DPR RI dan DPD RI karena telah berkolaborasi baik dengan pemerintah dalam menjalankan fungsi anggaran. Hal tersebut salah satunya dibuktikan dengan disetujuinya alokasi dana desa sebesar Rp70 triliun pada tahun 2019 oleh DPR.

"Dana Desa sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Jokowi mengatakan DPD telah memberikan respon yang sangat baik dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi daerah utamanya tentang tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM.

Dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPD juga memberi masukan kepada pemerintah terkait skema Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dana ini sangat penting agar desentralisasi fiskal memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah.

Dalam pidatonya, Jokowi juga menegaskan agar semua Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat masyarakat harus dihilangkan. 

"Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan. Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas," tegasnya.

Jokowi berharap DPD dapat terus bergerak membangun Indonesia dari pinggiran daerah dan desa. 

"DPD juga telah menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa," ujarnya. 

Sponsored

Jokowi juga mengapresiasi semangat DPR untuk bersinergi menyetujui undang-undang Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. 

Berita Lainnya
×
tekid