Jokowi pamer UU Cipta Kerja di APEC CEO Dialogues

Presiden mengatakan UU Cipta Kerja menyederhanakan hambatan regulasi dan memberikan kepastian hukum bagi bisnis dan investor.

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) persiapan Natal dan Tahun Baru 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay.

Presiden Joko Widodo menyampaikan tahun 2020 merupakan tahun yang krusial bagi seluruh dunia. Semua negara ditantang menjawab keterbatasan, menghitung peluang, serta menciptakan terobosan dan inovasi menghadapi Covid-19.

Menurut Presiden Jokowi, Indonesia menggunakan momentum krisis ini untuk melakukan reformasi struktural secara luar biasa, dengan membenahi regulasi dan birokrasi yang ada. Pembenahan tersebut dilakukan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

"Beberapa minggu yang lalu Indonesia mengesahkan UU Cipta Kerja, yang menyederhanakan hambatan regulasi, menciptakan iklim investasi yang mendukung, dan memberikan kepastian hukum bagi bisnis dan investor," kata presiden dalam sambutannya di Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) CEO Dialogue 2020, Kamis (19/11).

Jokowi melanjutkan, pengesahan UU Cipta Kerja ini dilakukan agar Indonesia dapat bergerak cepat melalui masa yang sulit ini. Dengan demikian, Indonesia siap membuka pintu seluas-luasnya bagi pengusaha dan investor dengan cara-cara baru.

Menurut presiden, regulasi yang tumpang tindih, prosedur yang rumit, dan birokrasi yang berbelit-belit dipangkas dengan kehadiran UU Cipta Kerja. Jokowi juga mengatakan pengesahan UU Cipta Kerja juga tetap mengutamakan komitmen Indonesia untuk perlindungan lingkungan.