Jokowi pamer UU Cipta Kerja di APEC CEO Dialogues
Presiden mengatakan UU Cipta Kerja menyederhanakan hambatan regulasi dan memberikan kepastian hukum bagi bisnis dan investor.

Presiden Joko Widodo menyampaikan tahun 2020 merupakan tahun yang krusial bagi seluruh dunia. Semua negara ditantang menjawab keterbatasan, menghitung peluang, serta menciptakan terobosan dan inovasi menghadapi Covid-19.
Menurut Presiden Jokowi, Indonesia menggunakan momentum krisis ini untuk melakukan reformasi struktural secara luar biasa, dengan membenahi regulasi dan birokrasi yang ada. Pembenahan tersebut dilakukan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
"Beberapa minggu yang lalu Indonesia mengesahkan UU Cipta Kerja, yang menyederhanakan hambatan regulasi, menciptakan iklim investasi yang mendukung, dan memberikan kepastian hukum bagi bisnis dan investor," kata presiden dalam sambutannya di Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) CEO Dialogue 2020, Kamis (19/11).
Jokowi melanjutkan, pengesahan UU Cipta Kerja ini dilakukan agar Indonesia dapat bergerak cepat melalui masa yang sulit ini. Dengan demikian, Indonesia siap membuka pintu seluas-luasnya bagi pengusaha dan investor dengan cara-cara baru.
Menurut presiden, regulasi yang tumpang tindih, prosedur yang rumit, dan birokrasi yang berbelit-belit dipangkas dengan kehadiran UU Cipta Kerja. Jokowi juga mengatakan pengesahan UU Cipta Kerja juga tetap mengutamakan komitmen Indonesia untuk perlindungan lingkungan.
Saat ini, kata Presiden Jokowi, pemerintah menyelesaikan aturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja. Di hadapan para CEO, presiden mengatakan akan menyelesaikan aturan pelaksanaan tersebut secepat-cepatnya.
"Saya mengundang CEO dan pengusaha di kawasan Asia Pasifik untuk memanfaatkan peluang dari UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan," ujarnya.
Presiden pun yakin pelaku usaha dan bisnis internasional, akan merasakan efek positif dari berbagai potensi dan insentif kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB