Kadin dukung ibu kota pindah, tapi ada syaratnya

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, dengan syarat khusus.

Kepala BKPM Thomas Lembong (kedua kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), Gubernur BI Perry Warjiyo (kedua kanan) dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani (kiri). / Antara Foto

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, dengan syarat khusus.

Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, pengusaha telah sepakat untuk mendukung pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Namun, dia meminta harus ada regulasi yang jelas khususnya untuk porsi pengusaha dalam pengembangan ibu kota baru tersebut.

"Peran swasta akan jadi sangat vital dalam rangka keberlangsungan atau keberhasilan dari pemindahan ibu kota dari segi pembiayaan. Namun yang kita pelajari lebih dalam bagaimana cara investasinya dan aturan mainnya," katanya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Pemerintah memastikan skema pembiayaan yang diberlakukan untuk pembangunan ibu kota adalah dengan cara kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Proporsinya 81% swasta dan 19% dari APBN.

"Salah satu cara lainnya juga dengan pengelolaan aset daerah (Jakarta). Ini yang perlu diperjelas mekanismenya," ucapnya.