Kadin imbau perusahaan buat SE agar karyawan tunda bepergian jauh

Imbauan ini pun ditujukan pada keluarga karyawan karena dapat ikut memengaruhi klaster penularan di lingkungan pekerja. 

Ilustrasi. Pixabay

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengimbau, agar perusahaan swasta dapat mengeluarkan surat edaran kepada karyawannya untuk menunda melakukan perjalanan jauh.

Hal tersebut berkenaan dengan peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, terlebih akan memasuki liburan Tahun Baru Imlek pada 11 hingga 14 Februari 2021. 

"Kami imbau kepada para pekerja untuk dapat menunda perjalanan jauh di masa peningkatan kasus positif Covid-19 seperti sekarang ini. Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi bisnis agar himbauan ini dapat diteruskan pada perusahaan anggotanya, juga pada Kadin di tingkat daerah," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2).

Tidak hanya sebatas pada karyawan, imbauan ini pun ditujukan pada keluarga karyawan karena dapat ikut memengaruhi klaster penularan di lingkungan pekerja. 

"Kami harap semua pihak dapat melakukan pembatasan terhadap perjalanan jarak jauh, setiap individu harus bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing dan keluarga", ujarnya.