sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kadin imbau perusahaan buat SE agar karyawan tunda bepergian jauh

Imbauan ini pun ditujukan pada keluarga karyawan karena dapat ikut memengaruhi klaster penularan di lingkungan pekerja. 

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 11 Feb 2021 10:10 WIB
Kadin imbau perusahaan buat SE agar karyawan tunda bepergian jauh

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengimbau, agar perusahaan swasta dapat mengeluarkan surat edaran kepada karyawannya untuk menunda melakukan perjalanan jauh.

Hal tersebut berkenaan dengan peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, terlebih akan memasuki liburan Tahun Baru Imlek pada 11 hingga 14 Februari 2021. 

"Kami imbau kepada para pekerja untuk dapat menunda perjalanan jauh di masa peningkatan kasus positif Covid-19 seperti sekarang ini. Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi bisnis agar himbauan ini dapat diteruskan pada perusahaan anggotanya, juga pada Kadin di tingkat daerah," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2).

Tidak hanya sebatas pada karyawan, imbauan ini pun ditujukan pada keluarga karyawan karena dapat ikut memengaruhi klaster penularan di lingkungan pekerja. 

"Kami harap semua pihak dapat melakukan pembatasan terhadap perjalanan jarak jauh, setiap individu harus bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing dan keluarga", ujarnya.

Bagi yang terpaksa harus melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Seperti diketahui pemerintah sejak 9 Februari 2021 juga telah mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro atau PPKM mikro, hal ini setelah dua jilid PPKM di Pulau Jawa dan Bali dinilai tak efektif menekan laju penyebaran Covid-19.

"Pemerintah juga telah memberlakukan PPKM Mikro agar laju penyebaran Covid dapat dikendalikan, jadi semua pihak harus lebih peduli dan patuh,” kata dia.

Sponsored

Pihaknya pun mengapresiasi Tim Satgas yang telah mengeluarkan aturan ketentuan perjalanan baik darat, laut dan udara.

"Kami apresiasi kepada pihak yang terus melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi sampai sejauh ini. Sehingga perjalanan itu tetap bisa dilakukan namun tetap dengan penerapan aturan yang sudah jelas, kami harapkan aturan-aturan tersebut dapat dipatuhi secara saksama oleh setiap individu," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid