Kadin sebut budi daya lobster terkendala modal nelayan

Kebiasaan nelayan saat ini sebagai pengumpul benih lobster untuk dijual.

Pengurus Kadin Aceh Syamsul Basri saat diskusi Lobster: Apa Adanya di Kementerian KKP,  Jakarta, Rabu (19/2/2020). Alinea.id/Nanda Aria.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan upaya budi daya lobster di dalam negeri masih terkendala permodalan yang dimiliki oleh nelayan.

Pengurus Kadin Aceh Syamsul Basri mengatakan jika pemerintah melarang penjualan bibit lobster dan mendorong nelayan untuk melakukan pembudidayaan, maka pemerintah harus membantu menyediakan modal.

"Pemerintah dalam membuat aturan itu harus memikirkan juga modalnya dari mana. Apakah siap pemerintah memberi modal ke masyarakat?" ujar Syamsul  di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (19/2).

Syamsul mengungkapkan, jika nelayan hanya dipaksa untuk melakukan pembudidayaan, akan memunculkan polemik lagi di tengah masyarakat. Pasalnya, selama ini nelayan menggantungkan hidupnya dari penjualan benih lobster.

Selain itu, Syamsul juga mengatakan jika serius mendorong budi daya lobster, maka pemerintah harus menyediakan pelatihan bagi nelayan. Menurut dia, nelayan harus dituntun untuk menguasai teknologi dalam melakukan pemijahan.