KAI siapkan skenario normal baru saat pandemi Covid-19

Kebijakan sesuai SE Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020.

Petugas menyosialisasikan Covid-19 kepada calon penumpang kereta api. Foto Antara/Puspa Perwitasari

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyiapkan skenario gaya hidup baru di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Kebijakan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor S-336/MBU/05/2020, 15 Mei 2020.

"Kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan the new normal di KAI," ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (17/5).

Protokol bakal mengatur langkah-langkah dan tahapan yang hendak diterapkan mulai 25 Mei. Selain pelayanan kepada pelanggan, juga mencakup pola kerja.

Pekerja di bawah 45 tahun tetap berkantor seperti biasa dan memperhatikan kebijakan di daerah masih-masing. Sedangkan yang di atas 45 tahun, tetap bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Salah satu poin protokol, ada pembagian kerja dari kantor (work from office/WFO) secara bergilir dan menerapkan jaga jarak. "Kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktifitas seluruh pekerja KAI," katanya.