Kalau pemerintah impor garam, petani mau makan apa?

Harga garam di tingkat petani telah anjlok Rp100 hingga Rp300 per kilogram.

Ilustrasi petani garam. Foto Pixabay.

Pemerintah akan melakukan impor garam sebanyak 3,07 juta ton pada 2021, untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Rencana ini pun mendapat penolakan dari petani garam, termasuk serikat Nelayan Nahdlatul Ulama.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama, Witjaksono mengungkapkan, impor garam yang dilaksanakan pemerintah tersebut akan membuat petani garam terdampak. Pasalnya, harga garam di tingkat petani telah anjlok Rp100 hingga Rp300 per kilogram. Garam juga tidak terserap oleh pasar.

"Harga di petani hanya Rp100-Rp300 per kilogramnya. Ini tentu sangat meresahkan dan mereka (petani garam) menjerit," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3).

Dia menjelaskan, produksi garam nasional pada tahun 2021 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah 3 juta ton. Sementara kebutuhan nasional berkisar pada angka 4 juta ton. Jika Indonesia impor 3 juta ton, maka petani menjadi pihak yang dirugikan. 

"Petani mau makan apa? Anak-anak mereka mau sekolah pakai apa? Jika dibiarkan terus seperti ini, maka petani adalah pihak yang dirugikan, sehingga para petani berpotensi alih profesi dan lahan garam berpotensi alih fungsi," ujarnya.