Karpet merah investor asing di Indonesia 

Pemerintah berkomitmen memperbaiki iklim investasi di Indonesia, menyediakan beragam instrumen keuangan untuk pembiayaan infrastruktur.

Ilustrasi Jakarta / Shutterstock

Pemerintah makin gencar menawarkan investor luar negeri untuk menanamkan uangnya di Indonesia. Kali ini, lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK undangan tersebut disampaikan di depan sejumlah investor Inggris. 

Dalam rilis OJK yang dikutip, Ketua Dewan Komisionner OJK Wimboh Santoso menyebut sejumlah keuntungan berinvestasi di tanah air di depan pengusaha dan investor di London. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur yang tengah digenjot pemerintah. 

Ada enam keuntungan berinvestasi yang dipaparkan Wimboh. Pertama, kondisi ekonomi Indonesia saat ini sangat solid. Mantan pejabat BI ini menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan tanah air dalam kondisi sehat dan memiliki kapasitas untuk tumbuh.

Kedua, semua lembaga pemeringkat global telah memperbaiki sovereign rating Indonesia menjadi investment grade status. Merujuk lembaga pemeringkat Jepang R & I yang menyematkan peringkat Indonesia dari BBB- ke BBB, menyusul Fitch and Japan Credit Rating Agency.

Ketiga, indeks daya saing global Indonesia juga meningkat dari 41 di tahun 2017, sampai 36 di tahun 2018.
Keempat, laporan Ease of Doing Business 2018 di Bank Dunia bahwa Indonesia naik 34 posisi ke posisi 72, dari posisi 91 pada 2017.