Menilik keberpihakan kandidat dalam isu kekerasan terhadap perempuan

Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan di Indonesia.

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Foto Freepik.

Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan di Indonesia. Pasalnya, jumlah korban terus meningkat setiap tahunnya.

Tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden telah menyampaikan visi dan misinya terkait isu penanganan pengentasan kekerasan terhadap perempuan. Paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memasukan perempuan ke dalam kelompok 28 Simpul Kesejahteraan.

Dalam agenda khusus itu, Anies dan Muhaimin akan melarang diskriminasi terhadap perempuan dan dukungan khusus bagi perempuan yang menjadi kepala keluarga. Selain itu, pasangan AMIN juga menjanjikan para perempuan aman dari kekerasan, dengan layanan krisis terintegrasi di setiap daerah melalui adanya nomor layanan darurat 24 jam, Rumah Aman, visum, pengobatan dan layanan psikologis gratis, serta bantuan hukum gratis.

“Hadirkan dan tegakkan aturan pelaksana UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk melindungi para perempuan,” tulis AMIN dalam dokumen visi dan misinya, dikutip Jumat (2/2).

Di sisi lain, paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyinggung soal perlindungan terhadap perempuan melalui misi ke-4, yaitu ‘Memperkuat Pembangunan sumber daya manusia (SDM), Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi Olahraga, Kesetaraan Gender, serta Penguatan Peran Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas’.