Kebutuhan dana infrastruktur 5 tahun capai Rp6.421 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kebutuhan dana pembangunan infrastruktur tahun 2020-2024 diperkirakan mencapai Rp6.421 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kebutuhan dana pembangunan infrastruktur tahun 2020-2024 diperkirakan mencapai Rp6.421 triliun. / Antara Foto

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur tahun 2020-2024 diperkirakan mencapai Rp6.421 triliun sesuai rencana pembangunan jangka menengah (RPJM).

"Jika dibandingkan belanja infrastruktur pemerintah tiap tahun sekitar Rp400 triliun, mendekati mungkin Rp500 triliun, maka sudah pasti Rp6.421 triliun tidak mungkin dibangun oleh pemerintah sendiri," kata Sri Mulyani di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, Senin (23/9).

Oleh karena itu, lanjut dia, skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan solusi untuk menjembatani pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur itu.

Menurut dia, infrastruktur merupakan salah satu indikator untuk menarik investasi selain daya beli terjaga dan ekonomi yang stabil.

Selama lima tahun ini, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, indeks kompetitif dan kualitas infrastruktur Indonesia meningkat, melampaui Filipina dan Vietnam karena pembangunan infrastruktur selama lima tahun ini sudah digenjot.