Indonesia kembali jadi negara berpenghasilan rendah, ini tanggapan Kemenkeu

Pendapatan per kapita Indonesia turun dari US$4.050 di 2019 menjadi US$3.870 di 2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. Foto Antara/Sella Panduarsa Gareta

Bank Dunia dalam laporan “World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022” menunjukkan, bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. 

Pendapatan per kapita Indonesia turun dari US$4.050 di 2019 menjadi US$3.870 di 2020. Penurunan pendapatan per kapita ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle-Income Country). 

Penurunan tingkat pendapatan per kapita selama masa pandemi ini tidak terelakkan. Pada 2020, perekonomian Indonesia tumbuh minus 2,1%. 

Meskipun, lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara G-20 dan ASEAN, seperti India -8,0%, Afrika Selatan -7,0%, Brazil -4,1%, Thailand -6,1%, Filipina -9,5% dan Malaysia -5,6%. 

Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di 2020, yaitu China 2,3%, Turki 1,8% dan Vietnam 2,9%.