Kembangkan keuangan syariah, Kemenkeu selenggarakan AIFC ke-5

Ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural ke depan.

Ilustrasi. Foto Shutterstock.

Pemerintah konsisten mendorong pengembangan keuangan syariah yang merupakan instrumen yang kritikal untuk menciptakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19, serta mendorong reformasi struktural melalui penyediaan akses pembiayaan bagi sektor riil. 

Untuk mencapai target pengembangan keuangan syariah, Kementerian Keuangan kembali menyelenggarakan The Annual Islamic Finance Conference (The AIFC) ke-5 yang berlangsung secara virtual dari 25 hingga 26 Agustus 2021. 

Mengusung tema “The Role of Islamic Finance in Promoting Economic Recovery: Enhancing Productivity, Financial Stability, Sustainable and Inclusive Growth”, konferensi internasional ini diharapkan menghasilkan masukan berharga agar Indonesia semakin dekat dengan cita-citanya menjadi negara maju dan pusat keuangan Islam dunia.

"Pemerintah Indonesia perlu terus bergerak berupaya merumuskan kebijakan yang akomodatif agar potensi syariah di Indonesia bisa terealisasi lebih awal,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Rabu (25/8).

Febrio menjelaskan, ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural ke depan. Hal ini karena perannya dalam mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan akses pembiayaan seperti melalui zakat, infaq, waqaf, inovasi green sukuk, serta pembiayaan UMKM.